Rabu, 30 November 2011

Political Corruption

Political corruption is the use of legislated powers by government officials for illegitimate private gain. Misuse of government power for other purposes, such as repression of political opponents and general police brutality, is not considered political corruption. Neither are illegal acts by private persons or corporations not directly involved with the government. An illegal act by an officeholder constitutes political corruption only if the act is directly related to their official duties, is done under color of law or involves trading in influence.

Forms of corruption vary, but include bribery, extortion, cronyism, nepotism, patronage, graft, and embezzlement. While corruption may facilitate criminal enterprise such as drug trafficking, money laundering, and human trafficking, it is not restricted to these activities.

Selasa, 29 November 2011

Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Madrasah


  I.    Definisi Budaya Anti Korupsi             
       Korupsi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), didefinisikan “penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan, dan sebagainya untuk keperluan pribadi”. Sedangkan dalam undang-undang No. 20 tahun 2001 dapat diambil pengertian bahwa korupsi adalah “Tindakan melanggar hokum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara”.
          Korupsi merupakan tindakan yang dapat menyebabkan sebuah negara menjadi bangkrut dengan efek yang luar biasa seperti hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai. Di lingkungan sekolah sangat banyak ditemui praktek-praktek korupsi, mulai dari yang paling sederhana seperti mencontek, berbohong, melanggar aturan sekolah, terlambat datang sampai pada menggelapkan uang pembangunan sekolah.

Selasa, 01 November 2011

Indeks Suap Indonesia: No 25 dari 28 Negara

Menyuap pejabat rupanya kerap dikeluhkan pebisnis di Indonesia. Dalam survei yang digelar Transparency International, indeks suap Indonesia lebih tinggi dari Malaysia dan India.
Dalam Indeks Suap 2011 yang berdasarkan survei atas 3.000 pebisnis dari negara maju dan berkembang, Indonesia bertengger di urutan 25 dari 28 negara yang disurvei. Di bawah Indonesia terdapat Meksiko, China, dan Rusia.
Indeks suap ini juga melihat sektor mana yang paling banyak memerlukan suap atau tindakan untuk mempengaruhi pemerintah.